Rambu-rambu Penyusunan RPP Tematik Terpadu SD Kurikulum 2013
- RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi dasar.
- Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis.
- RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
- Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Namun berbeda dengan Rambu-rambu Penyusunan RPP dimana komponen RPP terdiri dari 10 poin, komponen RPP (sesuai Standar Proses No. 65 Tahun 2013) untuk Tematik Terpadu Kurikulum 2013 itu sendiri harus berisi :
- Identitas Sekolah
- Tema/Sub Tema
- Kelas/Semester
- Materi Pokok
- Alokasi Waktu
- Tujuan pembelajaran
- Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
- Materi Pembelajaran
- Alokasi waktu
- Metode pembelajaran
- Media Pembelajaran
- Sumber Belajar
- Langkah-langkah Pembelajaran
- Penilaian hasil belajar
Contoh RPP untuk satuan pendidikan sekolah dasar dengan tema “Lingkungan Bersih dan Sehat” DAPAT DIUNDUH DISINI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar